LEMBAGA BANTUAN HUKUM SYARIAH KHATULISTIWA
BERITA TERBARU LBH SYAIKH
LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang 2024
Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) cabang Singkawang meraih posisi tertinggi dalam seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama Singkawang tahun anggaran 2024. LBH SYAIKH merupakan satu dari tiga Lembaga Bantuan Hukum di Kalimantan Barat yang mengikuti seleksi tersebut. LBH SYAIKH Singkawang berhasil meraih nilai akhir tertinggi, yaitu 1024. Proses Seleksi…
Pelepasan Mahasiswa Magang IAIN Pontianak di Posbakum Pengadilan Agama Pontianak
Selamat dan sukses untuk para mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak tahun 2022 kali ke 4 berhasil jalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa LBH SYAIKH), Terhitung sejak tanggal 23 Mei 2022 hingga 19 Juli 2022. Selama sebulan mereka dilatih berbagai materi dan praktik tentang dunia advokat. Mulai…
LBH SYAIKH Kembali Dipercaya Kelola POSBAKUM PA Pontianak Tahun 2022
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pontianak Senin (03/01/2022), telah berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Penyedia jasa Pos Layanan Bantuan Hukum antara Pengadilan Agama Pontianak bersama Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa. Sebelum melakukan penandatanganan kerjasama, terlebih dahulu Para Pimpinan Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pengadaan Barang…
PA Pontianak dan LBH SYAIKH Lakukan Itsbat Nikah Masal di Pontianak
Anggota dari LBH SYAIKH yang sekaligus menjadi petugas di POSBAKUM Pengadilan Agama Pontianak sedang melakukan kegiatan verifikasi data dalam rangka Itsbat Nikah Terpadu di seluruh KUA yang ada di Kota Pontianak. Kegiatan ini atas kerjasama antara Pengadilan Agama Pontianak dengan Pemkot Pontianak, Kemenag Pontianak dan Dukcapil Pontianak. Kegiatan verifikasi ini sebagai kelanjutan dari salah satu…
Terjadi masalah. Harap segarkan halaman dan/atau coba lagi.
